TATIYE.ID (BONEBOL) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penataan perumahan dan kawasan pemukiman kumuh yang digagas Pansus III DPRD Bone Bolango, akhirnya memasuki tahapan finalisasi.
Ketua Pansus DPRD Bone Bolango Robby Hunawa mengatakan, Ranperda peningkatan kawasan kumuh sangat bermanfaat digagas untuk menata perkembangan daerah di tahun-tahun mendatang.
“Ranperda ini menjadi salah satu kebutuhan daerah dan masyarakat. Karena didalamnya mengatur tentang pencegahan dan penataan kawasan kumuh,” ujar Robby saat diwawancarai sejumlah awak media, usai mengikuti rapat Pansus bersama beberapa pihak terkait, Rabu (16/06/2021)
Ia menilai, penataan perumahan dan kawasan pemukiman kumuh adalah Ranperda yang bersifat futuristik dan mempunyai kaitan erat dengan peraturan-peraturan daerah lainnya.
“Ranperda yang kami gagas ini sangat penting dan berkaitan erat dengan beberapa perda lainnya. Contohnya seperti perda bangunan gedung dan perda tata ruang yang diterjemahkan didalam RDTL. Sehingga keterkaitannya sangat bermanfaat dalam menata perkembangan daerah kedepan,” katanya.
Untuk lebih memaksimalkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab pansus, pihaknya kata Robby akan menyerahkan Ranperda ini kepada pimpinan daerah untuk segera diparipurnakan.
“Alhamdulillah tugas kami sudah selesai. Dan beberapa hari ini kami akan melakukan pembahasan dengan beberapa OPD terkait untuk melengkapi berbagai kekurangan dalam pembahasan tadi. Setelah itu kami akan segera membuat laporan dan akan segera diserahkan ke pimpinan DPRD untuk segera diparipurnakan,” tutupnya. (**)