Pansus BMD Targetkan Selesaikan Tugas Sebelum Akhir Masa Jabatan

TATIYE.ID (GORUT) – Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan untuk menyelesaikan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab mereka saat masi menjabat.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota Pansus BMD, Rahmat Lamaji Saat di wawancarai oleh beberapa awak media pada, Selasa (25/6/2024).

“Kami sudah menargetkan untuk segera menyelesaikan tugas ini. Pasalnya ini sudah merupakan tugas kami sebagai Anggota Pansus, tak terkecuali Ketua Pansus, Ibu Ariyati Polapa yang sudah berjanji tidak akan meningggalkan tugasnya sebelum berakhir masa jabatannya,” ucap Rahmat.

Selain itu Rahmat juga menjelaskan bahwa Pansus BMD merupakan pansus yang menargetkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya akan disahkan pada akhir bulan Juli 2024 nanti.

“Ranperda saat ini sudah masuk dalam tahapan akhir, dan sudah dijadwalkan akan pada senin pekan depan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah melalui tahapan finalisasi , Ranperda tersebut akan diserahkan ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna proses harmonisasi,” jelasnya.(*)

Exit mobile version