
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas skema efisiensi anggaran dan prosedur pencairan dana yang diinstruksikan oleh Bupati. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi efisiensi serta mengidentifikasi kegiatan prioritas yang perlu dilakukan penghematan.
Dalam rapat yang digelar pada 17 Maret 2025 tersebut, anggota Komisi III DPRD, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran sejauh ini masih terbatas pada belanja rutin pegawai, seperti gaji, makan minum, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK). Kondisi ini menjadi perhatian serius karena banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan tetapi mengalami kendala dalam pencairan anggaran.
“Banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, tetapi anggaran tidak bisa dicairkan. Hal ini menyulitkan OPD dalam menjalankan program yang telah disetujui,” terang Windra, yang juga merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, kondisi ini menghambat efektivitas program yang dirancang untuk pembangunan daerah.
Windra menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih transparan dan adil guna memastikan pencairan anggaran berjalan dengan baik.
“Dengan SOP yang jelas, kebijakan anggaran tidak lagi terpusat pada satu pihak, dan OPD dapat mengakses anggaran dengan lebih mudah,” tegasnya. Selain itu, ia menilai bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara terstruktur tanpa menghambat program prioritas yang telah dirancang sebelumnya.
Rapat ini juga menjadi ajang bagi OPD untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam pengelolaan anggaran. Sejumlah OPD mengusulkan adanya mekanisme yang lebih fleksibel dalam pencairan dana, sehingga program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target tanpa terkendala oleh prosedur administratif yang berbelit.
Komisi III DPRD Gorontalo Utara berharap melalui pembahasan ini, solusi konkret dapat segera ditemukan guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan adanya SOP yang lebih transparan, diharapkan seluruh program pembangunan dapat terealisasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.