TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Panitia Hak Angket DPRD Gorut Ariyati Polapa mengatakan bahwa hasil rapat internal bersama seluruh anggota panitia hak angket memutuskan untuk memanggil Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu pada Senin pekan depan.
“Iya benar, insya Allah senin depan kita akan panggil Wabup Gorut untuk dimintai keterangannya oleh pihak panitia hak angket,” ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Pelaksanaan hak angket sendiri kata Politisi PDI-P ini tentunya sangat berbeda dengan pelaksanaan interpelasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, karena angket akan lebih fokus pada penyelidikan.
“Jadi kita sudah tidak meminta keterangan lagi, karena data, bukti dokumen semua kita sudah kantongi,” jelasnya.
Ariyati yang juga merupakan Ketua Komisi 3 DPRD Gorut ini menambahkan, setelah melalui mekanisme pelaksanaan rapat Internal bersama unsur pimpinan DPRD Gorut, Panitia Hak Angket DPRD Gorut telah menyepakati pelaksanaan penyelidikan terhadap materi Hak Angket diperpendek menjadi hanya 5 Minggu untuk tahapan penyelidikan.