
TATIYE.ID – Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesehatan di Gorontalo terus diseriusi, hal itu dibuktikan dengan rapat koordinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo bersama tim perumus Ranperda Kesehatan dengan organisasi profesi (OP) dan perguruan tinggi (PT) kesehatan guna melahirkan poin-poin penting yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan.
Usai rapat koordinasi, dr. M. Isman Jusuf, Sp.s yang juga Sekretaris tim penyusunan Ranperda Kesehatan kepada awak media ini mengatakan, rapat ini membahas berbagai hal tentang apa yang menjadi urgensi yang dapat dituangkan dalam Ranperda, termasuk isu-isu bidang kesehatan di Gorontalo.
“Kebutuhan urgensi dibidang kesehatan menjadi bahan rapat koordinasi IDI dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi kesehatan yang kemudian sesuai hasil kesepakatan rapat tadi pada tanggal 24 Oktober 2022 akan sama-sama kita bawa ke DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar dr.M. Isman Jusuf, Sp.s, Sabtu (15/10/2022).
“Adapun point-point penting aspirasi masukan dari hasil rapat bersama OP dan PT kesehatan, diantaranya terkait SDM kesehatan, penyebaran tenaga kesehatan yang merata, pendidikan tenaga kesehatan, fasilitas dan hal-hal lain yang tentunya dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan ketua tim penyusunan Ranperda Kesehatan. dr. Rusliyanto Monoarfa, yang diwawancarai usai rapat yang dilangsungkan di cafe Rumah Marly, Kota Gorontalo.
“Perda ini dalam rangka membahas persoalan kesehatan yang saya kira banyak sekali isunya. Misalnya SDM, rata-rata mereka ini banyak keluhan. Diantaranya soal SDM dan penyebaran tenaga kesehatan maupu dokter spesialis yang tidak merata, sehingga membuat pelayanan kesehatan dibeberapa daerah tertentu sehingga kualitas pelayanan jauh berbeda contoh seperti di Kota Gorontalo misalhnya yang memiliki banyak dokter ahli,” ungkap dr. Rusliyanto.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Gorontalo, dr. A.R Mohamad, Sp.PD. FINASIM yang menjelaskan bahwa rapat yang dihadiri berbagai perwakilan organisasi profesi kesehatan dan perguruan tinggi kesehatan ini membahas pokok-pokok pikiran untuk kemudian akan dituangkan dalam Ranperda Kesehatan kemudian disampaikan ke DPRD Provinsi sebagai perwakilan rakyat.
“Tujuan dari rapat ini, pertama saat ini Provinsi Gorontalo belum memiliki latar belakang Perda tentang Kesehatan sebagai landasan regulasi terhadap hal-hal yang belum diatur dalam regulasi diatasnya. Kedua, Rapat ini juga menghimpun masukan dari semua organisasi profesi kesehatan dan perguruan tinggi kesehatan sehingga dapat memperkaya isi Ranperda kesehatan nanti,” jelas mantan direktur RS. MM. Dunda, Limboto tersebut.
“Naskah pokok-pokok pikiran akan diserahkan oleh seluruh peserta rapat, IDI, OP kesehatan dan PT kesehatan yang dikawal masing-masing OP sebanyak 5 orang kepada DPRD Provinsi pada tanggal 24 Oktober 2022 nanti,” tambahnya. (*)

















