TATIYE.ID (GORONTALO) – Di tengah upaya pemerintah untuk menjagal distribusi bahan bakar bersubsidi yang tepat sasaran, kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi justru makin parah.
belum lama ini, beredar di media sosial berupa transkrip percakapan via WhatsApp tentang jual beli BBM solar subsidi yang disinyalir ada keterlibatan oknum pejabat tinggi di salah satu institusi Gorontalo.
Dalam percakapan itu, seseorang berinsial TS memesan solar subsidi dari seorang penampung di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak 8 ton.
Bahkan di transkrip percakapan itu, juga diperlihatkan bukti transfer uang senilai Rp53 juta dari TS kepada pemilik penampungan solar bersubsidi.
Selain transkrip percakapan antara TS dengan pemilik solar ilegal, media juga menerima potongan video yang menunjukkan aktivitas pemuatan solar yang ditampung dalam tandon hingga galon.
Solar-solar tersebut akan dikirimkan ke Provinsi Gorontalo lewat jalur darat hingga laut. Jika melihat transkrip percakapan itu, transaksi pembelian solar subsidi secara ilegal itu terjadi pada Desember 2023.
Pria insial TS sepertinya bukan orang sembarangan. Karena pada Januari 2024, si pemilik solar kembali menghubungi TS, dengan maksud meminta tolong karena truk pengangkut solar subsidi ilegal miliknya yang diselundupkan ke Gorontalo, ditangkap aparat.
Solar-solar ilegal yang dibeli TS ini, nanti akan kembali diperjualbelikan kepada pihak industri.
Praktek ilegal jual beli solar subsidi sendiri cukup menggiurkan. Orang sekelas TS sendiri, nekat jadi beking bahkan pelaku utama dari transaksi solar subsidi ilegal ini.
Pihak Industri lebih sendiri memilih solar ilegal karena perbedaan harga yang signifikan. Untuk harga solar subsidi dipatok Rp6.800 per liter sedangkan solar industri berada di kisaran Rp13.950 per liter.(*)