TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pelayanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (3/2/2021).
Nasir Madjid selaku anggota komisi II Deprov Gorontalo mengaku, kurang lebih dari 2000 TPI yang ada di Indonesia, TPI Gentuma masuk dalam 18 besar nasional penghasil ikan terbesar.
“Di tahun 2020 produksi ikan di TPI Gentuma ini bisa mencapai Rp33 miliar kurang lebih. Dan kalau dikembangkan, ini bisa menjadi sumber baru pendapatan asli daerah,” ungkap aleg dapil Gorut ini.
Untuk penghasilan sebesar itu, kata Nasir, pihaknya melihat beberapa potensi yang mampu dikembangkan untuk pendapatan tambahan di TPI Gentuma.
“Ada 9 potensi yang bisa dikembangkan. Yang ada sekarang itu baru sewa lapak, tempat parkir dan tempat bongkar. Masih ada enam potensi lagi yang bisa dikembangkan disini,” jelasnya.
Dengan melihat potensi yang ada, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi mampu menganggarkan penambahan enam item yang belum ada. Sehingga TPI Gentuma bisa menjadi sumber pendapatan baru untuk memajukan ekonomi daerah. (*)