BOALEMO (TC) – Permintaan penjelasan oleh ketua DPRD tentang penggunaan anggaran pada APBD oleh masing-masing SOPD merupakan suatu kewajiban oleh SOPD itu sendiri.
Namun, penjelasan atas penggunaannya dalam 14 program pemerintah harus berdasarkan asas-asas tentang penggunaan keuangan negara yang bersumber dari APBD itu sendiri.
(Efektif,Efisien, dan Ekonomis), yang dapat diimplementasikan pada program prioritas yang rill sebagai rule mode dalam 14 program, melalui sinergitas program dari masing-masing SOPD yang nantinya akan mengerucut pada dampak percepatan pertumbuhan ekonomi dimasyarakat daerah ini. Sebagimana yang diungkapkan oleh Tokoh Pemuda Boalemo ini.
Nanang Syawal(Nasa) memandang adanya keinginan besar dari Bupati untuk mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi dimasyarakat dengan strategi mensinergikan seluruh program pada masing- masing SOPD melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektoronik, yang dapat mengitegrasikan semua SOPD ini, adalah sangat tepat.
“Sebab dengan sistem tersebut disamping memudahkan semua SOPD dalam mensinergikan program yang tepat sasaran, juga akan memudahkan dalam mengevaluasi progres program, yang tentunya semua ini akan berdampak pada penilaian yang terukur atas efektivitas kinerja semua SOPD, dan dapat menekan biaya perjalanan dinas luar dan dalam daerah yang ada relevansinya dengan program pada masing-masing SOPD”. Jelasnya
“Apalagi dengan adanya informasi terdapat pos anggaran dalam APBD berkisar 70 Miliard, angka ini kalau kita hitung dari angka APBD induk 800 milyard yang terdiri dari belanja pegawai 400 milyard dan belanja publik 400 milyard, dikurangi 70 milyard maka pos anggaran untuk implementasi kegiatan anggaran publik oleh Pemerintah Daerah sebesar 20 % akan menjadi gampang diawasi oleh DPRD penggunaannya”.
Meski pengimplementasian Perpres Nomor 95/2018 oleh Bupati H.Darwis Moridu pada awal penerapannya melalui disposisi telaah atas surat dari Dinas Kominfo untuk segera ditindaklanjuti, yang penjabarannya melalui suratnya Pak Sekda yang disampaikan kepada semua SOPD sekabupaten boalemo.
“Namun masih ada beberapa SOPD yang tidak mematuhi kebijakan yang notabene menjadi suatu keharusan dalam pemerintahan daerah yang bersih dan transparan menuju indonesia satu data ,sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres 39/2019”. Ujar Nanang Syawal
“Olehnya langkah maju yang dipikirkan oleh Bupati ini mendapat respon positif dari semua unsur, baik eksekutif maupun legislatif. Sebab setiap rupiah belanja keuangan negara, harus berdampak manfaat bagi rakyat”. Tutupnya(***).
Laporan : Mohammad Syarief TC Biro Boalemo