TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Mulai memasuki Minggu tenang pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pembersihan APK di kota Gorontalo, mulai di laksakan pada, Ahad (11/2/2024) dini hari.
“Dini hari tadi, kami bersama Bawaslu melakukan penertiban APK para calon peserta Pemilu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, Ahad (11/2/2024) siang.
Dalam proses pembersihan dan penertiban APK tersebut, Mulky mengatakan pihaknya telah terlebih dahulu menyasar sejumlah APK yang ada di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo, kemudian dilanjutkan di jalan-jalan kelurahan hingga ke gang-gang.
“Penertiban akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, sampai tanggal 13 Februari. Meski begitu, kami akan berupaya semaksimal mungkin semua APK yang terpampang di Kota Gorontalo sudah turun sebelum tanggal 13 Februari,” tambahnya.
Mulky juga menambahkan, penertiban APK yang dilaksanakan pihaknya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur, dan turut dibantu oleh Bawaslu.