TATIYE.ID (DEPROV) – Minuman keras atau Miras merupakan sumber masalah kejahatan Konvensional. Baik itu Penganiayaan, Pengeroyokan, pemerkosaan, dan kasus kriminalitas lainnya yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Hal inilah yang terus diseriusi oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Dibawah tangan dingin AW. Thalib, komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi hukum dan pemerintahan, terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo.
Kasus penganiayaan misalnya. Kata AW. Thalib, bahwa penganiayaan terjadi karena dilatarbelakangi oleh Miras. Dan ini merupakan tantangan yang besar yang harus diseriusi bersama.
“Tadi Pak Kapolda mengatakan bahwa tidak semua sumber masalah itu berasal dari Miras. Nah, kemudian apa sebenarnya yang menjadi pemicu tindak kriminalitas? Nah, ini tantangan. makanya butuh penelitian maupun kajian secara bersama” katanya, Rabu (24/8/2022)
Disamping itu, kasus Narkoba lanjut AW. Thalib, makin marak terjadi dilingkungan masyarakat. Olehnya harus membutuhkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
“Terutama melakukan pembinaan terhadap regenarasi kita. Agar jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan Narkoba” tandasnya” (**)