
TATIYE.ID (DEPROV) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/10/2025).
Agenda yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo itu membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta persoalan yang tengah dihadapi masyarakat penambang di Pohuwato.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama adalah gesekan antara masyarakat penambang dengan perusahaan.

Menurutnya, masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato menaruh harapan besar agar Pansus mampu menghadirkan solusi yang berpihak pada rakyat.
“Kalau tidak ada keberpihakan dalam kebijakan, potensi huru-hara bisa terulang kembali. Ekspektasi masyarakat begitu tinggi agar Pansus ini bisa menyelesaikan persoalan dan menghadirkan rekomendasi yang dapat dieksekusi oleh pemerintah provinsi maupun gubernur,” jelasnya saat diwawancarai usai rapat.

Ia menambahkan, dorongan utama yang disampaikan adalah agar Wilayah Pertambangan Rakyat benar-benar legal, sehingga masyarakat penambang memiliki kepastian hukum.
Selain itu, dampak lingkungan juga menjadi sorotan serius, di mana banyak petani merugi karena gagal panen akibat sedimentasi sungai dari aktivitas PETI.
Sebagai tindak lanjut, ia juga menegaskan bahwa Pansus bersama DPRD Kabupaten Pohuwato akan turun langsung melakukan kunjungan kerja. Pertemuan tersebut akan digelar di kantor Bupati Pohuwato bersama pemerintah daerah, PT PETS dan entitasnya, aktivis lingkungan, hingga akademisi.
“Besok kami akan bertemu langsung dengan semua pihak agar masyarakat mendapat gambaran terbuka bagaimana langkah penanganan persoalan pertambangan ini. Pertemuan itu menjadi langkah konkret menuju rekomendasi final Pansus,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyinggung perubahan sosial di masyarakat, di mana sebagian nelayan kini beralih profesi menjadi penambang demi mempertahankan hidup.
Menurutnya, fenomena ini harus diklasifikasikan dengan jelas agar kebijakan tidak salah sasaran, sekaligus tetap memberi perlindungan bagi masyarakat.














