TATIYE.ID (PEMKOT) – Upaya pemerintah untuk mencapai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus berdasarkan pada tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mencapai hal tersebut, tentu harus merujuk pada tiga pilar, yakni masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha baik swasta, tokoh perorangan atau private.
Hal itu sebagaimana disampaikan Walikota Gorontalo Marten A. Taha dalam sambutannya pada acara pembinaan dan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Jumat (29/01/2021)
Ia menjelaskan, tiga pilar pelaksanaan pembangunan menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bukan dalam posisi yang saling melemahkan. Namun saling bersinergi dan memperkuat peran serta kedudukan masing-masing untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
“Pemerintah saat ini terus berusaha dan mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik. Hal ini dapat kita cermati dari berbagai peraturan perundang-undangan yang terus digodok dan diluncurkan oleh pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, dari pilar dunia usaha baik swasta dan tokoh perorangan lanjut Marten, pihaknya terus berupaya menjalin komunikasi dalam rangka mencari berbagai solusi atas persoalan pembangunan dengan berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Ormas di Kota Gorontalo ini cukup banyak dan sangat menggembirakan. Apalagi pilar Civil Society mampu memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan masyarakat dalam kerangka mengawal proses dan keberhasilan pembangunan,,,”
“Olehnya saya yakin dan percaya bahwa sesungguhnya masyarakat adalah pemilik sah pembangunan. Tanpa peran aktif masyarakat, pembangunan tidak mungkin bisa berjalan dengan baik,” katanya
Akhir penyampaian Walikota dua periode berharap, melalui sosialisasi dapat menumbuh kembangkan nilai kebersamaan dalam memantapkan rasa persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat Kota Gorontalo
“Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kita untuk mengembangkan organisasi kemasyarakatan. Dan Ormas di Kota Gorontalo pun diharapkan dapat mengetahui berbagai persoalan dan harus menjadi motor penggerak dalam menciptakan suasana kondusif dalam mewujudkan pembangunan Kota Gorontalo ke arah yang lebih baik,” tandasnya. (*)