TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Hadir pada rapat kerja daerah BKKBN Provinsi Gorontalo, Walikota Gorontalo Marten Taha bersama tiga Bupati satu wakil Bupati dan Ketua DPW PKK Provinsi dinobatkan sebagai Bapak dan bunda asuh anak Stunting Gorontalo.
Pada Rakerda yang mengangkat tema Program Bangga Kencana Provinsi Gorontalo dengan sub tema “peningkatan sinergitas dan kolaborasi pencapaian program Bangga Kencana dan percepatan penurunan Stunting”.
Walikota Gorontalo Marten Taha kepada awak media mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya strategis dalam rangka untuk menurunkan angka Stunting di Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo.
“Apa yang harus kita lakukan? tentunya penurunan angka stanting ini bukan hanya tugas daripada pemerintah daerah saja tapi oleh seluruh stakeholder mulai dari pemerintah pusat yang leading sektornya adalah BKKBN kemudian pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota kemudian juga sampai ke tingkat bawah,” kata Walikota dua periode tersebut, Rabu (15/2/2023).
Oleh karena itu langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah kota Gorontalo, pertama tentunya melakukan pendataan tentang jumlah ibu hamil, kemudian tingkat kelahiran bayi sampai anak-anak usia balita di bawah 5 tahun.
“Nah dari data itu kita akan melakukan verifikasi pengukuran tinggi dari anak-anak yang lahir maupun yang sudah tumbuh dari umur 0 sampai 5 tahun sehingga kita sudah bisa mencapai angka yang menjadi target nasional yaitu pada tahun 2024 harus turun maksimal angkanya itu 14%. Nah untuk Kota Gorontalo pada tahun 2021 itu kita 26.5% pada Tahun 2022 turun 7,5% sekarang 19,1% oleh karena itu saya yakin pada tahun 2023 ini bisa turun di bawah 14%,” ungkap Marten.
Sementara itu Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono, Ak, M. Ec. Dev. mengakui bahwa tanpa dukungan semua elemen masyarakat dan sokongan dana baik APBN maupun APBD penurunan angka stanting di tanah air tidak akan terwujud.
“Jujur dukungan anggaran APBN APBD tidak cukup untuk mengurangi angka Stunting, sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk orang tua asuh atau bapak bunda asuh anak Stunting. Serta tentunya peran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota,” pungkasnya. (*)