TATIYE.ID (PEMKOT) – Akhir-akhir ini kebakaran kerap melanda Kota Gorontalo. Untuk mengantisipasi peristiwa tersebut, Wali Kota Gorontalo menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan musibah kebakaran.
Surat Edaran Nomor : 360/BPBD/138/202 itu ditandatangani langsung Wali Kota Marten A. Taha pada tanggal 17 Februari 2021.
Didalam surat edaran itu menjelaskan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi musibah kebakar.
Pertama, seluruh masyarakat di wilayah Kota Gorontalo agar selalu berhati-hati dalam menggunakan peralatan memasak berupa tungku, kompor minyak tanah, dan peralatan memasak memasak lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
Kedua, sebelum meninggalkan rumah, masyarakat diharapkan untuk memastikan dan memeriksa kembali peralatan memasak dan kelistrikan di dalam rumah masing-masing.
Ketiga, seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan yang dapat mengakibatkan merembet dan meluasnya area kebakaran pada lahan kosong, lahan perkebunan, maupun bangunan disekitaran lokasi pembakaran sampah.
Keempat, seluruh masyarakat agar secara berkala dapat memeriksa instalasi kelistrikan didalam rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah arus pendek/korsleting yang dapat menimbulkan musibah kebakaran.
Kelima, bagi seluruh warga masyarakat sebagai pemilik tempat usaha untuk dapat menyiapkan alat pemadam api ringan/tabung pemadam kebakaran (Apar). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya awal untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.
Keenam, bila terjadi musibah kebakaran agar secepatnya dapat menghubungi nomor telepon darurat Damkar pada BPBD Kota Gorontalo 0434822602 atau HP 082259934143.
Penerbitan Surat Edaran ini dinilai sangat penting dan bermanfaat membantu masyarakat Kota Gorontalo, untuk mengingatkan dan mengantisipasi akan bahaya terjadinya musibah kebakaran. (*)