TATIYE.ID (GORONTALO) – Maraknya korban pinjaman online (Pinjol) membuat Kapoda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo untuk membuka hotline layanan pangaduan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolda saat acara silaturahmi dengan para Rektor se-Provinsi Gorontalo di Lobby Polda Gorontalo, Jum’at (22/10/2021).
“Terkait isu yang saat ini berkembang dan meresahkan masyarakat yakni pinjaman online, saya sudah perintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus segera menyiapkan hotline pengaduan masyarakat, tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja tetapi juga masalah investasi illegal,” kata Wiyagus.
Instruksi membuka hotline pengaduan ini dilakukan setelah beberapa rektor menyampaikan permasalahan yang terjadi di kampusnya khususnya terkait Pinjol, salah satunya Rektor Universitas Bina Mandiri Dr. Hj. Titin Dunggio, M.Si., M.Kes yang mengatakan persoalan Pinjol sudah merebak dikampusnya bahkan ada yang menjadi korban.
“Persoalan Pinjaman Online sudah sangat meresahkan, hal ini juga kami alami dilingkungan kampus dimana ada yang menjadi korban, pinjam hanya puluhan juta namun tagihannya hingga ratusan juta, mohon kiranya hal ini bisa disikapi oleh Polda Gorontalo,” kata Titin.
Selain itu ada rektor yang mengeluhkan dijadikannya nama dosen sebagai penjamin dalam pinjaman online tersebut padahal yang bersangkutaan tidak pernah berhubungan dengan pinjaman online.
Hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi illegal dapat melalui nomor 081244110707. Nomor tersebut bisa untuk telepon dan juga WA. Selain itu hotline pengaduan juga dapat melalui akun facebook dengan nama akun pengaduan pinjol di link https://www.facebook.com/profile.php?id=100073740655698.






















