
TATIYE.ID (KABGOR) – Staf khusus Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng yakin bahwa APBD-P tahun anggaran 2022 akan disetujui. Tapi bukan oleh gubernur.
Seperti diketahui, pembahasan APBD-P menjadi polemik di Kabupaten Gorontalo. Setelah walk out nya beberapa fraksi dan anggota DPRD lainnya atau F-16.
Dimana menurut F-16, penetapan APBD-P 2022 merupakan cacat hukum. Sehingga mereka menilai bahwa APBD-P itu tidak akan disetujui oleh gubernur.
“Gubernur tidak akan menyetujui. Saya kira mekanismenya (gubernur) tidak dalam faraf untuk menyetujui. Tapi dalam rangka untuk memverifikasi saja. Persyaratan persyaratan terpenuhi tidak tentang kuota. Kemudian tahapan yang dilakukan DPRD jalan atau tidak. Saya kira hanya itu yang menjadi persyaratannya. Gubernur itu ranahnya tidak sampai menyetujui atau tidak. Ada regulasinya, ” kata Mansir, dalam diskusinya bersama staf khusus yang lain.
Mansir menambahkan, bahwa kejadian seperti itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Gorontalo saja, hal yang sama pun terjadi di Kabupaten Nias.
“Ini pernah terjadi di Kabupaten Nias. APBD-P itu jangankan di paripurnakan, di bahas saja tidak. Tapi karena ini untuk kepentingan rakyat maka disetujui oleh Mendagri,” tambah politisi PAN itu.
“Bahkan ini terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo. Tidak kuorum tapi Mendagri tetap menyetujui. Karena apa? Karena kepentingan rakyat diatas segala galanya,” tandas Mansir.



















