TATIYE.ID (GORUT) – Penyelidikan panitia angket DPRD Gorut kepada Inspektur Daerah Gorut, Sjamsul Bahri Poe memasuki babak baru.
Inspektur tidak dapat menunjukkan dokumen yang awalnya sudah diminta oleh panitia angket pada rapat pemanggilan sebelumnya.
Lukum Diko yang juga selaku panitia angket DPRD Gorut mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah meminta kepada Inspektur untuk dapat membawa beberapa dokumen yang dianggap penting, namun demikian hal ini tidak diindahkan.
“Dokumen yang kita minta itu merupakan dokumen dana hibah yang kita anggap terdapat kejanggalan dalam hal pengelolaannya. Namun demikian hal ini tidak bisa ditunjukan, padahal itu merupakan dokumen yang sangat penting,” ujar Lukum.
Dari sikap yang diperlihatkan oleh Inspektur membuat politisi senior Partai Golkar ini menilai bahwa pemerintah daerah tidak transparan.
“Keterangan yang kami peroleh kemarin dari Kepala Inspektorat, bahwa dimana dirinya menyampaikan, dimana tidak ada kerugian negara, yang ada hanya selisih saja sekitar Rp.5 Juta, sehingga dengan itupun kami panitia Angket meminta dokumen pemeriksaan audit tersebut,” katanya. (*)