
TATIYE.ID (POHUWATO) – Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pohuwato tengah memacu pembahasan Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Pohuwato.
Pansus yang diketuai oleh Amran Anjulangi kembali membahas Ranperda tersebut bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang paham sejarah pembentukan Pohuwato, Senin (11/1/2021).
Dijelaskan Amran, melalui Ranperda tersebut peringatan hari ulang tahun Pohuwato diusulkan untuk diubah dari 6 Mei ke 25 Februari.
Sebab, 25 Februari 2003 adalah tanggal dimana Pohuwato ditetapkan dan disahkan sebagai DOB (daerah otonomi baru). Sementara, 6 Mei 2003 adalah tanggal pelantikan penjabat bupati.
“Kita ingin Perda ini sudah ditetapkan sebelum peringatan hari jadi Pohuwato yakni 25 Februari,” kata Amran.
Selain membahas hari jadi Pohuwato, rapat itu juga ikut membahas lambang daerah dan bahasa daerah. (*)