TATIYE.ID (GORUT) – Guna melaksanakan fungsi pengawasan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, Rabu pagi (15/12/2021) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Politisi dari partai Golkar ini mengatakan, bahwa sidak yang dilakukannya guna untuk menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat mengenai pengurusan di Disdukcapil dianggap lambat.
“Sidak ini saya lakukan dikarenakan adanya keluhan masyarakat yang menganggap lambatnya respon dan juga tindak lanjut dari Disdukcapil untuk melakukan penertiban KTP serta sejumlah pengurusan lainnya,” ujar Hamzah.
Lanjut Hamzah, dimana dirinya setelah melaksanakan sidak tersebut, menemukan adanya beberapa kendala dalam penertiban surat. Diantaranya terkait sistem jaringan terkadang kurang stabil, dan juga petugas maupun operator yang menangani Tanda Tangan Elektronik tidak hadir.
“Seharusnya Disdukcapil segera mengambil langkah antisipatif ataupun dapat menggunakan skema pelayanan yang harus sesuai dengan SOP dalam pengurusan tersebut,” Jelasnya
Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar inipun menegaskan tentang pelayanan yang ada di Disdukcapil mengenai pengurusan akta maupun lain halnya ini, untuk tidak mengalami keterlambatan. Sehingga masyarakat pun sesegera mungkin dapat menggunakan surat tersebut sebagai syarat dalam pengurusan kelengkapan administrasi.
“Jangan malah yang seharusnya pengurusan akta dan lain-lain hanya dapat memakan waktu 20 menit saja, malah sebaliknya bisa mengalami keterlambatan sampai dengan berminggu – minggu maupun sebulan lamanya,” ucapnya. (*)