TATIYE.ID (BONEBOL) – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2022 akhirnya diparipurnakan, Senin (08/11/2021)
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Bone Bolango itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone Bolango, Tahir Badu dalam penjabarannya mengatakan, KUAPPAS APBD 2022 merupakan dokumen perencanaan yang memuat asumsi pendapatan dan belanja maupun pembiayaan daerah, yang dimasukan untuk memberikan arahan tentang penyusunan kebijakan anggaran di tahun mendatang.
“Ini merupakan pedoman dalam penyusunan APBD 2022. Dan secara sistematis, penyusunan dan teknis penulisan nota kesepakatan dan dokumen KUAPPAS tahun mendatang merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota pada paripurna berikutnya” katanya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan 14 Aleg DPRD, Bupati dan sejumlah OPD dilingkungan pemerintah Bone Bolango. (**)