TATIYE.ID (BONEBOL) – Pasca menganalisa data ganda dan invalid terhadap daftar pemilih pada (10/08/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Melalui rapat pleno terbuka (11/08/2024), KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Kabupaten Bone Bolango yaitu berjumlah 123.057 untuk laki-laki berjumlah 62.050 dan Perempuan 62.007.
Penetapan yang dilakukan di Shava Beach tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango, Bupati, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, KIPP Provinsi, Polres Bone Bolango, dan juga Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Data Pemilih.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu menyampaikan apresiasinya kepada para petugas khususnya Pantarlih yang telah melakukan pemutakhiran dan pencocokan data dan telah melakukan perekapan ditingkat Desa dan Kecamatan.
Adapun setelah ditetapkannya DPS tersebut, kata Sutenty apabila terdapat data yang tidak sesuai maka masyarakat diperkenankan untuk dapat memberikan tanggapan dan akan dilakukan perbaikan jika ada.
“Ini adalah proses penting sebelum DPS hasil perbaikan ditetapkan, yang kemudian akan menjadi data pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024,” ungkap Sutenty.
Hal ini dilakukan oleh KPU Bone Bolango agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada November 2024 mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satupun warga Bone Bolango yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya tidak dapat menyalurkan haknya di hari pemilihan,” tandasnya.