Tatiye.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi, kali ini Penghargaan Kepatuhan Dalam Pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 dan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) 2022 dengan capaian 100 Persen.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ramli Ondang Djou ketika diwawancarai awak media Tatiye.id menuturkan bahwa penghargaan tersebut dari Inspektorat KPU RI yang diserahkan langsung oleh Komisioner KPU RI Mohammad Afifudindan Inspektur Utama KPU bertempat di Holiday Inn And Suites Jakarta.
” Alhamdulillah.. KPU Provinsi Gorontalo Mendapat penghargaan Kepatuhan dalam Pelaporan LHKPN Tahun 2021 dan LHKASN Tahun 2022 dengan Capaian 100%” Ucap Ramli Ondang Via WhatsApp. Sabtu (5/11).
Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kab/Kota se Provinsi Gorontalo Baik Itu Komisioner, Sekretaris, Pejabat Esselon 3&4 dan seluruh ASN dilingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo.
” Penghargaan ini merupakan sebuah dedikasi dari seluruh pihak dilinglungwn KPU yang telah dengan sangat patuh dan tepat waktu dalam melaporkan harta kekayaannya” ujarnya.
Dirinya pun berharap agar prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat untuk jujur dalam melaporkan harta kekayaannya.
” Kedepan kita harus lebih meningkatkan dedikasi dan loyalitas serta kuat dalam integritas dalam menyongsong penyelenggaraan pemilu serentak 2024″ ucapnya.