TATIYE.ID(GORONTALO) – KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka persiapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Jum’at (9/8/2024).
Acara ini berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, serta pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas persyaratan calon saat pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola, membuka acara dengan penekanan pentingnya keselarasan antara semua pihak terkait dalam proses pendaftaran.
Sejumlah narasumber penting turut hadir untuk memberikan arahan dan pandangan, di antaranya dari Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, Kanwil Kemenag Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, BNN Provinsi Gorontalo, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Kehadiran para narasumber ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh proses pendaftaran calon Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakil-wakilnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan. KPU Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara semua stakeholder menjadi kunci keberhasilan dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang damai dan demokratis