TATIYE.ID (KABGOR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2023.
Kegitan yang dipusatkan di hotel Damhil, Kota Gorontalo, Selasa (21/3/2023) itu dihadiri oleh perwakilan lembaga adat, MUI, Ormas, serta organisasi pemuda dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani mengatakan bahwa Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 bertambah.
Pada tahun 2019, jumlah pemilih di Kabupaten Gorontalo berjumlah 319.944 jiwa dengan 5 Dapil. Saat ini, jumlah pemilih di Kabupaten Gorontalo 405.484 jiwa. Karena itu, KPU RI menetapkan jumlah kursi DPRD Kabupaten Gorontalo sebanyak 40 kursi.
Sementara, Dapil di Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024 menjadi 6 Dapil. Yaitu, Limboto, Limboto Barat (Dapil 1), Telaga Cs (Dapil 2), Batuda’a, Batuda’a Pantai, Tabongo, Biluhu (Dapil 3), Bongomeme, Dungaliyo (Dapil 4), Pulubala, Tibawa (Dapil 5) dan Boliyohuto Cs (Dapil 6).
“Sesuai dengan peraturan KPU RI nomor 6 2023 kami harus menyampaikan memberikan sosialisasi terkait dengan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Rasyid.