TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota kota Gorontalo tahun 2024 yang berlangsung di Grand Q Hotel, Gorontalo. Minggu (25/8/2024).
Pelaksanaan Rakor tersebut membahas terkait teknis pemeriksaan kesehatan dan tes narkotika buat para paslon.
Saat memberikan sambutan, Ketua Kpu Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengungkapkan bahwa tahapan pencalonan Pilkada Serentak Kota Gorontalo akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Mario juga menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat wajib yang harus disiapkan oleh para bakal pasangan calon sebelum pendaftaran dimulai.
“Dalam persiapan pencalonan, kelengkapan dokumen harus disiapkan oleh para bakal pasangan calon. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi syarat wajib saat pendaftaran dimulai,” ungkap Mario.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk memperhatikan hal-hal yang menjadi krusial menjelang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para Paslon.
KPU telah meminta Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait pemeriksaan kesehatan ini, yang akan dipusatkan di rumah sakit tertentu di Kota Gorontalo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk memastikan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.