TATIYE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen dukungan masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati jalur perseorangan atau independen, Sabtu (27/7/2024).
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo dari jalur perseorangan Burhanudin Pulubuhu – Rivendi Luawo dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo pun menetapkan Bapaslon tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi Verifikasi Adminstrasi (Vermin) perbaikan tahap kedua.
“Berdasarkan hasil vermin kedua sebagaimana tercantum dalam lampiran, bahwa Bakal Pasangan Calon Perseorangan Burhanudin Pulubuhu – Rivendi Luawo ditetapkan memenuhi syarat, dengan hasil rekapitulasi verifikasi kedua ini adalah 7.353 dari total kebutuhan yang mungkin yang masih kurang kemarin, yakni 5.063 dari yang dipersyaratkan dari 10.840,” ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Boalemo Meks Lagibu
“Rencananya jadwal verifikasi faktual kedua dari Bapaslon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo akan dimulai pada tanggal 31 Juli – 10 Agustus 2024,” imbuh Meks
Meks juga mengatakan bahwa dari pihak KPU Boalemo akan melakukan Verfak dengan metode sensus ke pendukung masing-masing Bapaslon independen, yang nanti melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tim verifikator KPU akan memastikan, pendukung Bapaslon independen, benar-benar memberikan dukungan mereka,” terangnya.
Terakhir, Meks menambahkan dimana untuk mempercepat verifkasi faktual, pihaknya akan menambah tim verfikator di lapangan, terutuma di Desa yang jumlah dukungannya cukup banyak.