
TATIYE.ID (KABGOR) — Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di RSUD MM Dunda Limboto, Rabu (12/11/2025), memicu tanda tanya publik. Benarkah lembaga antirasuah itu datang untuk memeriksa proyek pengembangan gedung rawat inap?
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ramang Hasan membenarkan kedatangan KPK RI. Namun ia dengan tegas meluruskan bahwa kunjungan tersebut bukan pemeriksaan, melainkan rapat koordinasi dalam rangka pencegahan korupsi.
“Benar KPK datang. Tapi ini bukan pemeriksaan proyek. Mereka melakukan rapat koordinasi, membahas proses pekerjaan, kendala, dan solusi. Murni upaya pencegahan,” jelas Ramang.
Kunjungan ini berlangsung saat RSUD MM Dunda sedang melaksanakan proyek pengembangan Gedung Rawat Inap yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nilai Rp 28.468.814.998. Proyek tersebut tertuang dalam kontrak Nomor 002/SP-DAK/RSU-DUNDA/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, memiliki masa kerja 150 hari kalender, dan dikerjakan oleh PT Darmo Sipon.
Ramang menegaskan bahwa agenda pencegahan yang dilakukan KPK merupakan hal yang wajar dan bertujuan memastikan tata kelola proyek tetap berjalan sesuai ketentuan.



















