TATIYE.ID (SPORT) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat bersama Indonesia Anti Doping Organization (IADO) memberikan edukasi anti doping bagi atlet, pelatih, serta pengurus cabang olahraga di Gorontalo yang dilangsungkan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (21/11/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait bahaya doping, sehingga para atlet dan pelatih bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan obat-obatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu doping semakin mendapatkan perhatian, baik dari kalangan atlet, pelatih, maupun masyarakat. Oleh karena itu, edukasi tentang doping menjadi sangat penting untuk mencegah penggunaan zat terlarang yang bisa merusak karier olahraga seseorang dan merugikan dunia olahraga secara keseluruhan.
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Othniel Mamahit, beserta Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Hendro Wardoyo menyampaikan pentingnya sportifitas dalam olahraga salah satunya dengan tidak menggunakan doping.
“Sejatinya, atlet harus menjunjung tinggi sportifitas, salah satunya dengan tidak menggunakan doping, dengan adanya kegiatan ini, prestasi olahraga Indonesia di tingkat nasional maupun internasional diharapkan dapat meningkat tanpa menggunakan doping,” ujarnya.
“Edukasi Doping ini sangat penting, untuk menambah pengetahuan terhadap bahaya penggunaan Doping bagi atlet saat menjalani pertandingan sekaligus memahami konsekuensi serius yang dapat timbul akibat penggunaan zat terlarang, baik dari sisi kesehatan, hukum, hingga reputasi pribadi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan bahwa doping membawa konsekuensi serius bagi atlet.
“Doping dapat menyebabkan gangguan jantung, kerusakan ginjal, hingga masalah mental. Atlet yang ketahuan menggunakan doping akan dikenai sanksi berat, seperti larangan bertanding, pencabutan medali, hingga pemecatan dari tim atau federasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut berlaku secara global, termasuk pembatalan status juara dan hilangnya bonus prestasi.
Ketua Umum KONI Provinsi Gorontalo yang kali ini diwakili Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo, Abdulah Pala, menyampaikan apresiasi kepada KONI Pusat dan IADO atas upaya edukasi ini. Menurutnya, pemahaman mengenai jenis obat yang mengandung doping masih minim di kalangan pelatih dan atlet.
“Kami sangat bersyukur atas sosialisasi ini, karena ternyata banyak obat yang tidak diketahui mengandung zat terlarang yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh atlet,” ungkapnya.
Sosok yang akrab disapa Adi Pala itu juga menambahkan bahwa KONI Provinsi Gorontalo akan melanjutkan sosialisasi serupa ke seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
“Dengan adanya pemahaman yang jelas mengenai efek samping dan larangan penggunaan zat terlarang ini, diharapkan para atlet dapat memilih jalan yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam berkarier,” katanya.
Tambahnya, edukasi doping bukan hanya soal menghindari penggunaan zat terlarang, tetapi juga tentang membentuk mentalitas sportif dan menghargai nilai-nilai olahraga. Sehingganya melalui pendidikan yang lebih baik, diharapkan akan menciptakan dunia olahraga yang lebih bersih, sehat, dan berintegritas, serta melindungi masa depan atlet dari bahaya doping yang bisa merusak karier atlet. (*)