Komisi l Terima Aduan Masyarakat, Keluhkan Pelayanan Pemdes Motinelo

TATIYE.ID (DEKAB) – Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo menerima aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Pemerintah Desa Motinelo, Kecamatan Tabongo, Senin (19/9/2022).

Salah satu pihak keluarga, Selviyanti Isa, mengeluhkan pelayanan pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa Motinelo yang tidak mau melayani masyarakat

“Hari ini kami mengadukan Kepala Desa Motinelo untuk dimintakan tanda tangan surat ahli waris tapi tidak dilayani,” kata Selvi dalam aduanya.

Selvi menambahkan, ketika keponankanya saat mengurusi surat hibah untuk dimintakan tanda tangan juga tidak dilayani dengan alasan belum divaksin.

Menurutnya, seorang kepala desa itu menjadi contoh dan melayani masyarakat dengan hati yang ikhlas.

“Kami berharap aduan kami ini bisa ditindak lanjuti oleh DPRD,” harap Selvi.

Usai menerima aduan tersebut, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano akan menindaklanjutinya dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak pihak yang berkaitan.

“Kami (komisi l) tentunya akan menampung aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD, Insha Allah kami akan mengundang pihak terkait seperti Pemdes, Asisten 1, bagian hukum, camat, BPD, dan Kepala Desa Motinelo tentunya,” tandas Syarifudin.

Exit mobile version