
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan Bantuan Sosial kepada 628 Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) se-Provinsi Gorontalo.
Bantuan sosial ini merupakan suatu bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD di dalam memberikan dukungan kepada kelompok perempuan kepala keluarga. Adapun bantuan yang diberikan yakni berupa uang tunai sebesar 2,5 juta per-orang.
Sebelum diberikan bantuan, para penerima diberi arahan berupa Bimbingan Teknis terlebih dahulu yang dilaksanakan di Kantor Camat Telaga Biru, Selasa (4/07/2023).

Selain Anggota Komisi IV, Bimtek tersebut juga dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Sosial, Remi Pakaya, dan Sekretaris Camat Telaga Biru, Ronal Mertiarto Abidin.
Anggota Komisi IV, Espin Mopili saat memberikan arahan pada Bimtek tersebut menjelaskan bahwa syarat utama penerima bantuan yakni yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adanya bantuan sosial tersebut juga sangat diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga, mengingat sekarang ini Provinsi Gorontalo sedang menghadapi krisis ekonomi.
“Insyaallah program untuk pemberdayaan masyarakat ini setiap tahunnya ada, yang belum dapat tahun ini, insyaallah di tahun-tahun berikutnya akan dapat,” kata Espin.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Hamid Kuna dalam arahannya menghimbau kepada masyarakat agar bantuan yang diberikan dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai kebutuhan.
“Tolonglah diterima dengan baik ini bantuan pemerintah, tolong ini bantuan dipergunakan dengan baik, kalau bantuan ini digunakan tidak sesuai maka itu salah,” pungkasnya.