TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan terhadap UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI rumah produksi gula semut yang berada di Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/2/2021).
Ketua Komisi II Deprov, Espin Tulie mengatakan, Kunjungannya kali ini bertujuan untuk melihat kemajuan dari hasil hutan ataupun hasil alam dari UPTD KPH yang dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo itu.
“Rumah produksi gula semut ini sudah menghasilkan produksi yang cukup banyak. Bahkan hasil olahannya sudah di ekspor ke luar negeri, seperti ke Dubai, Jepang dan Belanda. ini menjadi suatu kebanggaan bagi gorontalo, dimana hasil hutannya bisa dikonsumsi secara luas,” kata Espin.
Espin bahkan mengatakan, rumah produksi gula semut hasil binaan KPH VI Gorontalo ini sudah dilakukan uji lab kualitas maupun kuantitas produk yang di bawah naungan Koperasi produsen Wahana Lestari Jaya.
Lebih lanjut, Espin menjelaskan, KPH ini bertujuan meningkatkan produktivitas hasil hutan contohnya hasil nira. Pohon nira merupakan tanaman hutan yang hasil produksi bisa dijadikan gula semut, air nira akan di fermentasi menjadi olahan.
“Biasanya air nira ini sering di konsumsi warga sebagai minuman, namun dengan di fermentasi sebagai gula semut serta menghasilkan nilai jual,maka warga memanfatkan potensi ini sebagai penghasilan tambahan,” jelasnya.
Mengingat permintaan produk gula semut semakin tinggi, terutama negara jepang dan belanda, sehingga KPH mengalami kesulitan untuk pegadaannya yang di akibatkan bahan baku kurang memadai.
Ia berharap KPH yang tersebar di Kabupaten kota se-provinsi Gorontalo harus di sokong dengan anggaran serta dimungkinkan untuk mengelolah hasil hutan. Hingga nantinya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menginginkan UPTD seperti KPH bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,sebab banyak hasil hutan yang belum terkelola dengan baik,” Harapnya. (*)