
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPK tinjau perkebunan sawit. (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemantauan tata kelola perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/2025).
Anggota Komisi I, Umar Karim, menyebut kehadiran KPK di Gorontalo merupakan bagian dari agenda nasional dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam, terutama sektor perkebunan sawit yang dinilai berpengaruh besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Tim KPK datang untuk menelusuri tata kelola sawit. Hari ini mereka mulai melakukan pemantauan langsung di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi di Kantor Inspektorat Provinsi Gorontalo, yang turut dihadiri sejumlah pejabat daerah. Setelah pertemuan, rombongan KPK bersama Inspektur, beberapa kepala dinas, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melanjutkan agenda peninjauan ke kebun sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala.
Di lokasi, tim KPK berdialog langsung dengan para petani sawit. Para petani menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan status lahan plasma dan mekanisme bagi hasil yang selama ini mereka anggap belum transparan.
“KPK mendengarkan langsung keluhan para petani plasma yang merasa belum memperoleh keadilan dalam pengelolaan kebun sawit,” jelasnya.
Agenda berlanjut dengan dialog terbuka di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Pertemuan tersebut dihadiri petani sawit dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo yang menyoroti persoalan serupa, mulai dari status kebun plasma, kecilnya pembagian hasil, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani.
Menanggapi hal itu, KPK menegaskan komitmennya untuk membantu mendorong perbaikan tata kelola sawit di Gorontalo agar lebih transparan dan berpihak pada masyarakat.
“KPK menyampaikan komitmen untuk menata tata kelola sawit yang lebih adil dan terbuka bagi petani,” tambahnya.
Melalui pendampingan ini, Komisi I menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK dalam memastikan pengelolaan sektor perkebunan sawit di daerah berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.














