TATIYE.ID (GORONTALO) – DPRD Provinsi Gorontalo soroti pengiriman ternak sapi ke Luar Daerah. Dalam hal ini, Komisi II minta Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo sediakan jalan pintas.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Venny Rosdiana Anwar saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pertanian, Senin (14/11/2022).
Venny mengatakan hal ini harus menjadi perhatian bersama, baik Legislatif maupun Eksekutif karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Ternak sapi di Gorontalo Utara, semakin hari semakin banyak, masyarakat berpotensi alami kerugian,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian pun mengungkapkan hal ini sangat mustahil dilakukan oleh Pemerintah Provinsi karena situasi masih dalam situasi pandemi PMK.
Saat ini Gorontalo kata dia sudah berada pada berstatus Jona kuning sehingga tidak dibolehkan mengirim ternak ke daerah Jonah hijau (Tarakan).
“Kecuali Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membuat permohonan permintaan hewan ternak daeri Provinsi Gorontalo dengan segala konsekwensinya, sehingga Pemprov Gorontalo dapat menyurat ke Pusat,” pungkasnya. (ADV)