
TATIYE.ID (GORUT) – Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail ikut angkat bicara mengenai bergulirnya rencana hak angket. Menurutnya, hak angket bukan untuk menggulingkan kepala daerah. Namun hak angket tersebut digulirkan hanya untuk kepentingan rakyat Gorontalo Utara.
“Digunakannya angket ini karena memang kami dari pihak legislatif sangat membutuhkan pendalaman terkait jawaban Bupati sebelumnya dari pertanyaan yang dilayangkan oleh anggota DPRD pada saat paripurna interpelasi kemarin,” ujarnya.
Saat ini, kata politisi senior PDI-P bahwa seluruh fraksi masih belum puas atas jawaban Bupati di interpelasi sebelumnya. Karena itu, pihaknya kini mulai menggulirkan hak angket agar mendapatkan jawaban yang diinginkan.
“Saya berharap, hal ini ataupun langkah yang akan kita ambil bisa mendapatkan hasil yang sesuai juga menjadi harapan kami DPRD, terhadap jalannya roda pemerintahan di Gorontalo Utara,” ungkapnya
Karena itu, Djafar meminta agar opini hak angket untuk melengserkan kepala daerah sebaiknya dihentikan, karena hak angket tersebut bukan ingin mencari kesalahan ataupun pemakzulan orang lain.
“Berdasarkan mekanisme yang ada dalam penggunaan hak angket, itu harus diusulkan lebih dari lima anggota ataupun lebih dari satu fraksi sehingga dapat melakukan hak angket. Namun demikian pada paripurna kemarin itu secara kelembagaan dan juga seluruh fraksi menginginkan untuk menggunakan hak angket,” pungkasnya.



















