
Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan BPK. (foto humas)
TATIYE.ID (DEPROV) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili, menegaskan peran strategis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai instrumen utama pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di ruang pertemuan BPK, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sukril Gobel, Asisten III sekaligus Plh Inspektorat Sukri Juratinoyo, serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaran.
Thomas Mopili menyampaikan apresiasi atas peran BPK dalam menjaga akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Ia mengibaratkan BPK sebagai “dokter” dalam tata kelola keuangan dan menegaskan bahwa DPRD wajib patuh terhadap hasil pemeriksaan.
“Kalau bicara pengelolaan dan pemeriksaan keuangan, maka dokternya adalah BPK. Karena itu, kami di DPRD bersama seluruh jajaran wajib patuh dan taat terhadap hasil pemeriksaan yang berkaitan,” ujar Thomas dalam sambutannya.
Menurutnya, temuan BPK menjadi pengingat agar penyelenggara pemerintahan lebih berhati-hati, disiplin, dan memahami aturan. Ia menegaskan rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan batas waktu yang ditetapkan.
Thomas juga menyampaikan optimisme terhadap kolaborasi DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
“Insyaallah, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan berjalan dengan baik, saling menguatkan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

















