TATIYE.ID (GORUT) – Personel Polsek Kwandang, Polres Gorontalo Utara bahu-membahu memadamkan kebakaran rumah warga milik Ibu Masita Katili yang terletak di Desa Katialada Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara sekitrar pukul 22.30 Wita, Rabu (31/03/2021).
Kapolsek Kwandang, Iptu Fahmi Sjam mengatakan bahwa kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik di bagian plafon, sehingga api merembet ke atap rumah.
“Dari informasi yang kami dapatkan, kebakaran berasal dari rumah milik Ibu masita Katili, pada waktu kami mendapatkan laporan mengenai kejadian ini, sayapun bersama jajaran Polsek Kwandang Lainnya langsung menuju ke TKP guna membantu memadamkan Api itu,” ujar Kapolsek.
Kendati demikian, atas bantuan dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian, api dapat dipadamkan sekitar Pukul 23.00 Wita.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, hanya saja korban yang mengalami kebakaran mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” tandasnya (*)