TATIYE.ID (BOALEMO) – Kasat Reskrim Polres Boalemo, Saiful Kamal, menjelaskan terkait penjemputan paksa petani sawit di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Jumat (02/09/2022).
“Kemarin kita sudah melakukan panggilan kepada petani sawit itu ke Polre, karena kita pikir panggilan ini jauh, makanya kita inisiatif untuk ke Polsek saja, maka kita menunggu di Polsek, namun sampai sore tidak hadir petani sawit itu, karena kebetulan ada surat lain yang perlu kita antar ke para petani, sehingga penyidik merasa perlu untuk mendatangi rumah petani. kita tanya kenapa tidak menghadiri panggilan, ada yang menghalang-halangi katanya,terus ditanya, mau datang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan meraka mau, karena mereka mau, ya diajak ke Polsek,” bebernya.
“Jadi tidak ada penjemputan paksa. Mereka pun datang karena mau diajak, dan kami menyesuaikan prosedur saja,” sambungnya.
Ia pun menambahkan bahwa kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan, pihaknya telah melakukan panggilan terhadap petani sawit.
“Untuk di ketahui bahwa kasus yang kami tangani ini, kasus pengrusakan sawit antara petani dan perusahaan sawit,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan terkait mobil perusahaan yang digunakan oleh pihaknya dalam melakukan penjemputan, Saiful mengatakan bahwa perusahaan yang memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh
“Tujuan dari perusahaan agar proses ini bisa selsai dengan masyarakat. Olehnya perusahaan memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh,” tutupnya.(*)