TATIYE.ID (BONEBOL) – Puluhan karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Bulango mengadu ke DPRD Bone Bolango, Selasa (19/04/2022)
Dihadapan para Aleg, mereka mengeluh, hak – hak karyawan berupa gaji dan tunjangan lainnya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan terhitung 6 bulan, 3 bulan di 2020 dan 3 bulan di 2022.
“Gaji kami sudah terhitung 6 bulan termasuk THR tahun ini juga belum dibayarkan oleh perusahaan” kata salah satu karyawan Perumda Tirta Bulango, Agus Hasan.
Agus pun menceritakan dampak penundaan pembayaran gaji. Pasalnya, gaji yang belum terbayarkan tersebut membuat sejumlah rekannya harus mencari pemasukan dengan berbagai cara, agar bisa bertahan hidup.
“Apalagi bulan Ramadhan ini. Pasti kebutuhan kita meningkat. Belum lagi kewajiban lainnya, seperti pembayaran pinjaman di Bank yang harus disetorkan setiap bulan” ungkapnya.
Agus berharap, DPRD bisa menseriusi persoalan ini. Agar tidak berdampak dan merugikan karyawan perusahaan.
Sementara itu, Anggota DPRD Bonebol, Tahir Badu menegaskan bahwa, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Direktur perusahaan, termasuk Dewan Pengawas untuk mencari solusi terkait persoalan ini.
“Kami akan undang Direktur Perusahaan dan Dewan Pengawas untuk duduk bersama menuntaskan persoalan ini. Agar persoalan ini tidak berlarut – larut dan segera mendapat solusi yang tepat” terangnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laiya tidak berada di kantornya untuk memberikan klarifikasi terkait penundaan pembayaran hak karyawan.
“Maaf, Bapak tidak berada di tempat” kunci salah satu staf perusahaan. (**)