TATIYE.ID (GORUT) – Penyegelan Kantor Camat Tomilito mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Matran Lasunte. Hal ini disampaikan oleh Matran kepada beberapa awak media usai mendengar informasi tersebut.
Matran mengatakan, jika memang telah terjadi penyegelan tentu kemungkinan itu mempunyai persoalan.
“Jika memamg itu mempunyai persoalan, maka tentu yang harus menyelesaikan persoalan tersebut adalah pemerintah itu sendiri, dan juga bagaimana pemerintah dapat mengambil tindakan,” ujarnya.
Menurutnya, kantor camat merupakan kantor pelayanan publik, maka harus dipikirkan bagaimana agar pelayanan untuk masyarakat Tomilito tidak terganggu.
“Disini kita harus melihat dulu latar belakang persoalannya itu apa. Jika memang itu misalnya mempunyai persoalan administrasi, maka tentu harus diselesaikan secara administrasi juga, dan jika terdapat persoalan hukum disitu juga diselesaikan secara hukum,” jelasnya.
“Pada intinya kita harus mencari tahu dan mengidentifikasi persoalan itu. Sehingga dapat diketahui persoalan terkait penyegelan itu dimana,”
– Matran Lasunte