TATIYE.ID (BONEBOL) – Pasca melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa dan Kecamatan, kini KPU Kabupaten Bone Bolango bakal menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sebelumnya, KPU Bone Bolango akan memastikan bahwa tidak ada data pemilih ganda menjelang rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dalam hal ini KPU melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Bone Bolango khususnya Divisi Data untuk melakukan analisa data ganda dan invalid pada Daftar Pemilih, Sabtu (10/08/2024).
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, mengimbau PPK dan PPS agar memusatkan perhatian pada proses verifikasi dan validasi data. Menurut Sutenty, langkah ini penting untuk memastikan keakuratan dan kebersihan data pemilih menjelang Pilkada 2024.
“Ini diharapkan tentunya agar data-data yang ada itu sudah valid dan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kedepannya,” ungkapnya.
Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adnan A. Berahim juga menyampaikan bahwa hal ini sudah dibahas bersama dalam tingkatan Provinsi sampai dengan tingkat Nasional bahwa data yang akan ditetapkan dalam DPS benar-benar bersih dan tidak memiliki kegandaan.
“Kami jiga berusaha berupaya membersihkan data pemilih yang sudah TMS misalnya yang sudah meninggal dunia yang harus disertai bukti dukung berupa surat keterangab kematian dari Desa atau akta Kematian dari Dinas Dukcapil,” tandasnya.