Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Gorontalo Resmi Buka Tahapan Seleksi PPS

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, KPU Kota Gorontalo Resmi membuka tahapan pendaftaran bagi panitia pemilihan pemungutan suara (pps).

Adapun tanggal pendaftaran bagi para calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024, dibuka mulai 02 mei – 08 mei 2024.

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 dapat dilakukan secara online melalui sistem terkomputerisasi berbasis website dan aplikasi bernama SIAKBA. SIAKBA merupakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang berfungsi untuk proses rekrutmen dan pembentukan badan adhoc.

Adapun mekanisme pendaftaran dapat dilakukan dengan cara:

  1. Buka laman SIAKBA KPU terlebih dahulu melalui alamat https://siakba.kpu.go.id/
  2. Klik “Login”
  3. Masukkan email serta password yang sudah terdaftar
  4. Isi biodata hingga lengkap. Pastikan kolom dengan tanda bintang (*) sudah terisi
  5. Setelah semua data lengkap, silakan klik “Simpan”
  6. Selanjutnya, detikers akan diarahkan ke laman pendaftaran. Pilih opsi “Badan Ad Hoc”
  7. Selanjutnya pilih kategori PPK atau PPS
  8. Lengkapi formulir pendaftaran, termasuk data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, serta publikasi jika memiliki
  9. Klik “Simpan & Lanjutkan”
  10. Berikutnya, klik pada menu “Download template surat”
  11. Pilih tanggal penandatanganan
  12. Isi dan tandatangani template surat.
    Kemudian scan dan jadikan file PDF
  13. Unggah file tersebut ke SIAKBA KPU
  14. Lalu klik “Simpan & Lanjutkan”
  15. Pastikan kembali bahwa seluruh data yang diisikan sudah benar
  16. Klik “Kirim”
  17. Centang pada opsi “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”
  18. Terakhir klik “Kirim”
  19. Pendaftaran PPK/PPS Pilkada 2024 selesai

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Jika ada masalah terkait dengan jaringan, sinyal dan sistem yang ada di seluruh Indonesia, di daerah-daerah, maka pendaftarannya dapat dilakukan langsung ke KPU Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas-berkas persyaratannya.

Adapun jadwal tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai berikut:

  1. Pengumuman calon pendaftar calon anggota PPS (02 mei – 06 mei 2024)
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS (02 mei – 08 mei 2024)
  3. Perpanjang pendaftaran calon anggota PPS (09 mei – 11 mei 2024)
  4. Penelitian administrasi calon anggota PPS (03 mei – 12 mei 2024)
  5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS (13 mei – 14 mei 2024)
  6. Seleksi tertulis calon anggota PPS (15 mei – 18 mei 2024)

Tahapan selanjutnya dimulai dari:

  1. Pengumuman Hasil seleksi tertulis calon anggota PPS (19 mei – 20 mei 2024)
  2. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS (13 mei – 20 mei 2024)
  3. Wawancara calon anggota PPS (21 mei – 23 mei 2024)
  4. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS (24 mei – 25 mei 2024)
  5. Penetapan calon anggota PPS (25 mei 2024
  6. Pelantikan anggota PPS (26 mei 2024).
Exit mobile version