TATIYE.ID (KABGOR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai Menggelar persiapan jelang pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020
Seperti pada hari ini KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Rabu(23/10).
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat KPU kabupaten Gorontalo dihadiri langsung oleh instansi terkait seperti Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo,Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wakapolres Gorontalo, KesbangPol Kabupaten Gorontalo, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Dispora dan Parawisata Kabupaten Gorontalo, Kementrian Agama Kabupaten Gorontalo, dan Dinas DikBud Provinsi Gorontalo
Adapun pembahasan saat Rapat tersebut yaitu agenda penting mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. diantaranya adalah penetapan batas dukungan minimal bakal calon perseorangan, tahapan sosialisasi KPU dan agenda Louncing KPU.
Ketua KPU Kabgor Rasyid Sayiu mengungkapkan pihaknya akan melangsungkan bebebrapa agenda guna mensosialisasikan tahapan persiapn pilkada 2020 hinga menyetuh kepada lapisan bawah.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan mengumumkan penetapan batas dukungan bakal calon perseorangan “Insya Allah pada tanggal 26 Oktober KPU Kabupaten Gorontalo akan mengumumkan penetapan batas dukungan minimal untuk calon perseorangan” ujarnya
Rasyid juga menuturkan untuk saat ini dalam menentukan batas dukungan minimal calon perseorangan KPU Kabupaten Gorontalo masih mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PEMILU 2019 dengan batas minimal 8,5 persen dari DPT yang terdaftar.
“Berdasarkan PKPU nomor 3, penentuan penetapan batas dukungan calon minimal itu harus berdasarkn pada jumlah DPT pemilu sebelumnya dan Kabupten Gorontalo ada di angka 8,5 persen”. Tandas Rasyid Sayiu Ketua KPU Kabupaten Gorontalo