TATIYE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), berlangsung di Hotel Grand Amalia, Senin (24/6/2024).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, KPU diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon DPRD Provinsi.
Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Yuyun S. Antu yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU, serta turut dihadiri oleh Pj Sekda Boalemo Rahmat Biya, Kapolres Boalemo, Ketua Bawaslu, Kepala Kesbangpol, Kadis Kominfo, Camat Tilamuta, serta PPK se Kabupaten Boalemo.
Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu dalam sambutannya menyampaikan PSU di daerah pemilihan Gorontalo 6 (Boalemo-Pohuwato) khususnya Boalemo akan dilaksanakan pada Sabtu 13/7/2024 mendatang.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari segi teknis seperti logistik maupun SDM KPU Boalemo sudah siap menghadapi PSU.
“Secara teknis kami dari KPU Boalemo sudah siap, dari Logistik hingga Sumber Daya Manusia (SDM),” ucap Yuyun
Selanjutnya, Ketua KPU menegaskan dimana seluruh peserta PSU dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun, sosialisasi terkait pelaksanaan PSU akan dilakukan oleh KPU itu sendiri.
“Seluruh peserta pemilu pada PSU sudah tidak bisa melakukan kampanye, pemasangan baliho, atau menyebarkan flayer-flayer disemua sosial media,” tegasnya
Dalam rakor ini juga diminta tanggapan dari masing-masing peserta, dan semua peserta rakor menyatakan siap menyukseskan PSU 13 Juli mendatang.