TATIYE.ID (POLITIK) – Jayusdi Rivai mengaku tidak tahu mengenai Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP).
Sebelumnya diketahui dalam SK itu disebutkan bahwa DPP PPP memberikan tindakan administratif kepada Meys Kiraman berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai sekertaris pengurus harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo dan digantikan oleh Jayusdi Rivai.
Dihubungi tatiye.id Rabu (24/5/2022) malam, Jayusdi mengaku tidak tahu adanya SK DPP PPP dan kaget setelah mengetahui dirinya menjadi Sekertaris DPC PPP Kabgor.
“Pertama, saya ini tidak tahu ada SK dari DPP PPP. Saya pun tidak pernah menerimanya. Saya baru tahu ini (Surat Keputusan) dari berita atau media sosial, saya pun kaget,” kata Jayusdi.
Usai mengetahui SK itu, kata Jayusdi, ia mencoba menanyakan kepada ketua DPW PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo sebagai perpanjangan tangan dari DPP.
“Sehingga saya konfirmasi langsung sama ketua DPW (Nelson Pomalingo). Namun pak prof juga tidak tahu. Karena saat ini katanya beliau masih non aktif (sebagai ketua DPW PPP),” lanjut ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Gorontalo itu.
Jayusdi pun menegaskan, sampai dengan saat ini dirinya tidak pernah menerima atau melihat langsung SK dari DPP PPP.
“Saya tidak pernah menerima ini surat. Bukti fisiknya dimana?,” tandasnya.