TILAMUTA (TC) – Kasus Pelanggaran Pemilu yang Menjerat Bupati Boalemo, Darwis Moridu, Kamis (28/3), mulai memasuki masa sidang perdana.
Menariknya, Bupati Darwis Moridu menulis surat terbuka untuk rakyatnya. Melalui Surat Yang Berjudul “Teruntuk Rakyatku” Berikut ini Adalah Pesan Bupati Boalemo Darwis Moridu Kepada Rakyatnya:
“Di pagi hari ini saya mengawali sidang perdana saya, terkait tindak pidana pemilu yang dilaporkan oleh sekelompok orang yang menganggap orasi saya di salah satu desa di Boalemo ini yang mengandung unsur penghinaan. Olehnya, pada pagi hari ini saya tekankan bahwa semua itu tidak benar, apa yang saya lakukan dan saya ungkap itu adalah bentuk dari keberpihakan saya pada masyarakat. Sampai kapanpun saya tidak akan gentar untuk menyuarakan sesuatu hal yang berhubungan dengan masyarakat, Apalagi mengenai kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketika ada yang tidak mendukung, saya akan beritahukan semua kepada rakyat. Karena esensi dari tugas kita sebagai panutan publik adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat apapun resikonya. Di pundak saya bergantung suara seluruh rakyat boalemo dan saya berjanji tidak akan mengkhianati amanah rakyat yang diberikan kepada saya.
Hari Ini,demi kepentingan rakyat yang sangat saya cintai, saya menghimbau Untuk tetap Menjaga Stabilitas Daerah. Kita Serahkan semua proses hukum pada Majelis Hakim Yang Saya Kira Integritasnya Telah Teruji Dan Proses Hukum Ini Tidak Menjadi Sebuah Hal Yang Mengganggu Kinerja Saya Sebagai Bupati Dan Pelayanan Publik Di Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Mari bergandengan tangan untuk terus menjaga Boalemo hari ini, dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang tentunya hanya akan membuat kita terpecah belah Terakhir, saya berterima atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat kabupaten Boalemo, semoga hasil dari ikhtiar membela kepentingan rakyat ini akan memperoleh berkah dari Allah SWT. Tuhan yang maha kuasa amin”. (***)
Laporan : Moh. Syarief Evansyah TC Boalemo