Jajaran Polsek Popayato, Kecamatan Popayato diduga dikadalin oleh para pengusaha kayu ilegal. Pasalnya, para pengusaha kayu mengaku mempunyai koperasi yang bergerak di bidang penebangan kayu dan telah bekerjasama dengan perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL).
Melalui pesan Whatsapp Kapolsek Popayato, Yan Tudaan mengatakan berdasarkan informasi yang ia ketahui, ilegal loging di Kecamatan Popayato sudah tidak ada, karena sudah ada koperasi yang menaungi mereka.
“Tidak ada pak, karena untuk sekarang mereka mengambil kayu sudah lewat koperasi yang bekerjasama dengan perusahaan sawit,” tulis Kapolsek dalam pesan Whatsapp
Setelah dikonfirmasi kepada pihak Dinas Koperindag Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman mengakui bahwa baru-baru ini sekitar tiga bulan yang lalu memang ada yang membentuk koperasi yang bergerak dibidang pengelolaan kayu.
“Ada kemarin yang mengurus itu, saya cek dulu kalau apa nama koperasi itu, tiga bulan kemarin mereka mengurus,” tulis Kadis dalam pesan Whatsapp
Setelah ditelusuri, ternyata memang benar ada yang telah membentuk koperasi yang bergerak dibidang kayu dari Kecamatan Popayato, namun pengurusan administrasi kelengkapan koperasi masih terhambat di Nomor Induk Berusaha (NIB) yang termasuk dalam kategori resiko tinggi, secara tidak langsung koperasi tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat untuk melakukan aktivitas.
Sementara, dari keterangan Kapolsek Popayato, aktivitas penebangan kayu di hutan Popayato sudah berlangsung lama. Bahkan banjir bandang di Desa Dudewulo dikaitkan dengan maraknya ilegal loging di hutan Popayato.