
Syarifudin Bano saat diwawancarai. (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang dibangun sejak 2020 di sejumlah desa menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, fasilitas yang seharusnya menunjang kebersihan lingkungan itu justru mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengungkapkan bahwa beberapa IPALD yang telah beroperasi kurang lebih tiga tahun kini memunculkan bau tidak sedap di sekitar permukiman warga.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi di sejumlah desa, di antaranya Desa Sidomukti dan Desa Talumopatu. Khusus di Desa Sidomukti, posisi IPALD berada sangat dekat dengan rumah warga sehingga dampaknya langsung dirasakan.
“Setelah kurang lebih tiga tahun selesai dibangun, justru muncul bau yang tidak bagus di sekitar pemukiman. Di Desa Sidomukti itu posisinya tepat di pemukiman. Kita yang hanya lewat saja sudah mencium bau yang tidak sedap,” kata Syarifudin.
Melihat kondisi itu, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Balai Sungai (BWS) untuk melakukan peninjauan dan evaluasi langsung terhadap IPALD yang telah dibangun, guna memastikan apakah fasilitas tersebut masih berfungsi dengan baik atau justru menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.
Ia menegaskan, perlu adanya pemulihan serta peninjauan secara berkala terhadap IPALD yang telah dibangun sebelumnya.
“Harus dilihat langsung apakah IPALD yang dibangun benar-benar masih berfungsi dengan baik atau tidak,” ujarnya.
Namun demikian, berdasarkan penjelasan dari Balai Sungai, pengelolaan IPALD tersebut kini telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Mengingat ini sudah diserahkan ke Pemda, maka baik Pemda Kabupaten Gorontalo maupun pemerintah kota yang menerima program tersebut wajib melakukan pemeliharaan secara rutin,” jelasnya.
Syarifudin mengingatkan, jika tidak ditangani dengan serius, IPALD justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kalau tidak ditangani dengan baik, ini bisa menimbulkan masalah baru, terutama bagi warga di sekitar IPALD,” pungkasnya.

















