
TATIYE.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh jenderal bintang 4 itu dalam sebuah video berdusai yang viral di media sosial tersebut.
“Aturan sudah ada, terapkan sekarang, kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet. Jadi gak usah ragu-ragu,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Listiyo juga menyampaikan bahwa, jabatannya siap dipertaruhakn apabila perintah tersebut dianggap keliru.
“Jika ada yang menyalahkan saya, saya, Kapolri Listyo Sigit, siap dicopot,” ujarnya
Perintah tegas ini bukan tanpa alasan, lantaran dia tidak ingin ada lagi anggotanya yang menjadi korban dalam kericuhan.
“Jadi, saya tidak ingin anggota saya menjadi korban selanjutnya. Jadi, tolong pelajari aturan yang sudah ada. Laksanakan, undang-undangnya ada, kita punya aturan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri membenarkan pernyataan tersebut.
Menurutnya, markas kepolisian adalah simbol negara yang harus dijaga.
“Saya juga memerintahkan, massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dedi mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh anarko.
“Kalau Polri runtuh, maka negara juga akan runtuh. Mari kita jaga bersama persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia,” tuturnya.
Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” ucap orang nomor 2 di institusi kepolisian rebpublik indonesia itu.(*)




















