JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie, bersyukur desakan anggota Komisi VIII terhadap Kementerian Agama, agar honor Penyuluh Agama Non PNS dinaikkan, dipenuhi Kementerian Agama. Tahun 2024, honor naik dari menjadi RP1.5 juta.
Idah Syahidah mengatakan, honor Penyuluh Agama Non PNS yang semula Rp1 juta akan naik Rp500 ribu menjadi Rp1.5 juta pada tahun 2024. Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Kamis (14/9/2023).
“Saya bersyukur, setelah saya dan para anggota Komisi VIII DPR RI menyuarakan aspirasi Penyuluh Agama Non PNS kepada Menteri Agama. Alhamdulillah, setelah beberapa kali rapat baik dengan Komisi VIII DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kemenag memasukkan rancangan kenaikan honor untuk mereka tahun 2024,” kata Idah Syahidah.
Srikandi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam beberapa pertemuan dengan Penyuluh Agama Non PNS di Provinsi Gorontalo, ia menyerap aspirasi keluhan terkait honor para Penyuluh Agama Non PNS yang sangat memprihatinkan. Hal ini berbeda jauh, dengan tanggung jawab Penyuluh Agama Non PNS membina umat beragama di tengah-tengah masyarakat.
“Tentu saja, kami Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan dan dukungan terhadap rencana Kementerian Agama menaikkan honor menjadi Rp1.5 juta. Total seluruh Penyuluh Agama Non PNS se-Indonesia saat sebanyak 54.370 orang,” jelas Idah Syahidah.
Untuk diketahui, hasil pembahasan Banggar DPR RI yang dipaparkan di depan Anggota Komisi VII DPR RI. Kementerian Agama mendapatkan tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp1.9 triliun menjadi Rp74 triliun. Sebelumnya pagu RAPBN 2024 Kementerian Agama sebesar Rp72 triliun. Alokasi kenaikan anggaran tersebut untuk pengeluarn belanja pegawa. Termasuk para Penyuluh Agama Non PNS.