TATIYE CHANNEL (KABGOR) – Kasus anak sekolah dalam sepekan ini viral dimedsos mengkomsumsi jenis lem ehabond membuat semua stokeholder prihatin termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk melakukan upaya pencegahan agar anak-anak ini tidak lagi mengkomsumsi barang tersebut.
Untuk itu, Pemkab Gorontalo melalui lintas OPD berkolaborasi menghilangkan kebiasaan buruk para anak-anak ini.
Jika dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas Infokom, P2TP2A dan BNN memberikan sosialisasi di seetiap sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo maka untuk dinas satpol PP melakukan sidak disetiap toko bangunan di daerah ini.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak ada hak melarang tokoh bangunan menjual jenis lem ehabon. Namun bagi pemerintah Kabupaten Gorontalo hanya menghimbau agar lem ini tidak dijual sembaranga khususnya kepada anak-anak sekolah,†Imbuh sekertaris dinas Satpol Udin Pango, ditemui usai melakukan sidak beberapa tokoh di wilayah Kecamatan Limboto dan Limboto Barat, Senin ( 24/06/19).
Ia menambahkan, pemiliki toko silakan menjual, namun yang diharapkan mereka tidak menjual jenis lem ehabon ini kepada anak-anak.
“ Ini berbahaya kepada untuk masa depan anak-anak jika tidak dicegah sejak dini,†Ungkap Udin.
Udin Pango berharap, jika ada konsumen datang membeli lem tersebut harus dipertanyakan lem itu dibuat apa. Karena kata Udin, Terkadang anak-anak ini menggunakan jasa orang dewasa untuk membeli lem ini di toko-toko terdekat.
“Maka, mulai hari ini, para penjual harus teliti menjual barang ini kepada siapa dan untuk apa lem itu digunakan, “ Harap Udin.
Udin panggo juga berharap, kepada orang tua agar sering-sering mengawasi gelagat anak-anak mereka. Diawasi metode pergaulan anak –anak ini agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak.
“Peran seluruh pihak sangat diharapkan dalam mencegah penggunaaan atau konsumsi lem ehabon tersebut, Insya Allah, sidak ini akan merata di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo,†Tandasnya. (*)